Eddy Soeparno: Komitmen Presiden Prabowo Angin Segar Percepatan Transisi Energi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 16 Agustus 2025, 15:19 WIB
Eddy Soeparno: Komitmen Presiden Prabowo Angin Segar Percepatan Transisi Energi
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Dok. Pribadi)
rmol news logo Komitmen Presiden Prabowo Subianto bahwa kedaulatan energi menjadi salah satu fokus utama dengan mempercepat transisi energi sudah di jalan yang tepat untuk terus didukung.

Bagi Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, pernyataan Presiden Prabowo dalam Pidato RAPBN tersebut, menjadi bukti komitmen pemerintah dalam upaya transisi menuju energi terbarukan.

"Komitmen Presiden Prabowo menjadi angin segar dalam upaya mempercepat transisi energi sekaligus menambah secara signifikan bauran energi terbarukan dalam komposisi energi secara keseluruhan," ujar Eddy kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 16 Agustus 2025.

Secara khusus, Eddy mendukung dan menyambut baik komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan Indonesia sebagai pelopor energi bersih dunia. 

"Kita punya semua potensi untuk menjadi pelopor energi bersih dunia dengan energi surya, hidro hingga panas bumi yang berlimpah," lanjutnya. 

Wakil Ketua Umum PAN ini juga menyambut optimis upaya Presiden Prabowo untuk mempercepat terwujudnya Net Zero Emissions (NZE) 10 tahun lebih cepat di 2050 mendatang. 

Dia meyakini percepatan transisi menuju energi terbarukan akan mendukung secara signifikan target elektrifikasi yang merata di seluruh Indonesia. 

"Saat ini ada 10.800 desa di Indonesia yang belum teraliri listrik di wilayahnya. Ada sekitar 780.000 warga negara yang saat ini masih belum menikmati haknya untuk mendapatkan listrik," tuturnya.

"Presiden Prabowo menyampaikan target beliau untuk memastikan rakyat di desa menikmati energi listrik secara merata, berkeadilan dan berkelanjutan," demikian Eddy.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA