Prabowo Perang Lawan Serakahnomics Demi Lindungi Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 15 Agustus 2025, 15:15 WIB
Prabowo Perang Lawan Serakahnomics Demi Lindungi Rakyat
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya dalam melindungi rakyat Indonesia dari praktik ekonomi yang merugikan dan mencekik kehidupan masyarakat kecil. 

Hal itu disampaikan dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan bersama MPR, DPR, dan DPD RI Tahun 2025 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Prabowo akan berperang melawan para pelaku serakahnomic yang kerap mengejar keuntungan besar dengan menipu dan mengorbankan rakyat Indonesia. 

“Kami akan selamatkan rakyat, kami akan membela kepentingan rakyat, kami pastikan rakyat Indonesia tidak akan menjadi korban serakahnomic,” tegas Prabowo.

Ia menyebut pemerintah tidak akan ragu bersikap tegas kepada pihak-pihak yang melanggar aturan dan mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat kecil.

“Pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu. Kami akan selalu tegas pada mereka yang melanggar aturan. Mereka yang mempersulit kehidupan rakyat. Mereka yang mencari keuntungan, hilang-hilang di atas penderitaan orang kecil,” ucapnya.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan sepenuhnya kewenangan yang diberikan oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan untuk menindak para pelaku penyalahgunaan. 

Salah satunya merujuk pada ketentuan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, khususnya Pasal 107 junto Pasal 29 Ayat 1.

“Pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan atau hambatan lalulitas bisa mendapat pindahan penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak 50 miliar rupiah,” kata Prabowo, mengutip bunyi pasal tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA