Dobel Job Calon Dewas LPS Bisa Ganggu Kinerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 11 Agustus 2025, 03:23 WIB
Dobel Job Calon Dewas LPS Bisa Ganggu Kinerja
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)/Ist
rmol news logo Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang tidak mengundurkan diri dari jabatan sebagai pejabat eksekutif di perusahaan jasa keuangan, bisa berimbas pada kepercayaan publik.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf mengatakan, bila keputusan Panitia Seleksi tidak diubah, bisa menjebak Presiden Prabowo Subianto.

"Ini menjerumuskan Presiden, jika hasil seleksi di Istana, tetap meloloskan nama-nama yang bermasalah itu ke DPR," kata Maruf melalui keterangan tertulis, Minggu 10 Agustus 2025.

Lebih mendalam, Maruf menerangkan bahwa keberadaan calon anggota yang masih aktif di lembaga perbankan maupun asuransi juga berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS.

"Proses pemilihan DK LPS harus tunduk dengan UU LPS yang masih berlaku, tidak boleh melanggar aturan yang ada,” kata Maruf.

Alih-alih transparan, Maruf menduga, nama-nama yang diduga melanggar hukum itu sengaja diloloskan untuk kepentingan suatu golongan.

"Independensi mutlak diperlukan agar LPS tidak memiliki konflik kepentingan dengan lembaga lain dan tetap menjadi institusi yang kredibel dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” pungkas Maruf.

Secara terpisah, Guru besar bidang Ilmu Ekonomi Moneter dan Perbankan Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Wasiaturrahma mengatakan, ada larangan pejabat pelaksana pelayanan publik merangkap jabatan sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha.

Larangan ini dibuat karena bisa berpotensi atau menimbulkan konflik kepentingan di satu sisi.rmol news logo article





Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA