Ini Rincian Bunga Penjaminan Terbaru LPS untuk Bank Umum, Valas, dan BPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 29 Mei 2026, 19:59 WIB
Ini Rincian Bunga Penjaminan Terbaru LPS untuk Bank Umum, Valas, dan BPR
Arsip foto Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu (tengah). (Foto: RMOL/Alifia)
rmol news logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tetap mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan Rupiah di bank umum sebesar 3,5 persen. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Juni 2026 sampai dengan 30 September 2026.

Sementara itu, TBP untuk simpanan dalam valuta asing ditetapkan sebesar 2 persen, sedangkan TBP simpanan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) berada di level 6 persen.

Mengutip keterangan pers pada Jumat 29 Mei 2026, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan Rupiah dan valuta asing yang masih menunjukkan kenaikan terbatas.

“Penetapan juga didasarkan atas kinerja intermediasi perbankan khususnya penghimpunan simpanan yang disebut masih kuat, kondisi likuiditas perbankan yang masih memadai, serta tingkat persaingan antarbank yang tetap sehat,” tulis keterangan tersebut.

LPS menilai tingkat cakupan penjaminan simpanan tetap terjaga dan berada jauh di atas mandat Undang-Undang, yaitu melebihi 90 persen dari total rekening nasabah bank. 

Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi tersebut, Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini dinilai masih memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA