Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Doddy Zelverdi menjelaskan, PRP merupakan mandat yang diberikan kepada LPS untuk dijalankan ketika Indonesia berada dalam kondisi krisis keuangan dan diaktifkan berdasarkan keputusan pemerintah serta Presiden.
Dalam sebuah podcast di salah satu tivi swasta, Doddy menyampaikan penguatan kesiapan program tersebut dilakukan secara bertahap dan mencakup tiga area utama, yakni regulasi, proses bisnis dan pendanaan, serta kesiapan operasional.
Pada aspek regulasi, LPS terus memperkuat dan menyelaraskan aturan mulai dari tingkat undang-undang hingga regulasi teknis internal. Landasan hukum program ini telah diatur dalam Undang-Undang P2SK dan diturunkan ke berbagai aturan pelaksana.
“Harmonisasi regulasi juga dilakukan bersama pemerintah dan anggota KSSK lainnya karena pelaksanaan program ini melibatkan banyak pihak,” ujar Doddy, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 18 Mei 2026.
Selain regulasi, LPS juga memperkuat proses bisnis dan skema pendanaan. Menurutnya, keberhasilan restrukturisasi perbankan tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga kesiapan sistem, prosedur, hingga mekanisme pengambilan keputusan.
Doddy menegaskan, restrukturisasi perbankan membutuhkan biaya besar. Karena itu, sejak Januari 2025 seluruh bank diwajibkan membayar premi khusus yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan program.
Dana tersebut dikumpulkan secara bertahap agar LPS memiliki cadangan pendanaan ketika program harus dijalankan. Jika kebutuhan dana meningkat, undang-undang juga memberi ruang bagi LPS untuk mencari pendanaan dari pasar keuangan maupun dukungan pemerintah.
Di sisi operasional, LPS turut menyiapkan sumber daya manusia, SOP, serta dukungan lintas lembaga. Doddy menyebut program restrukturisasi perbankan tidak mungkin dijalankan sendiri oleh LPS.
Karena itu, kesiapan pihak eksternal seperti kantor akuntan publik, lembaga penilai aset, BPKP, kejaksaan, hingga aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam persiapan.
“Sejauh ini seluruh proses masih berjalan sesuai rencana atau on track,” kata Doddy.
Meski demikian, LPS masih terus melengkapi sejumlah aspek, terutama terkait penguatan pendanaan dan dukungan operasional agar implementasi PRP dapat berjalan optimal saat dibutuhkan.
BERITA TERKAIT: