Ahmad Basarah, Adian Hingga Utut Layak jadi Sekjen PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 05 Agustus 2025, 05:41 WIB
Ahmad Basarah, Adian Hingga Utut Layak jadi Sekjen PDIP
Politikus Senior PDIP, Panda Nababan (tangkapan layar/RMOL)
rmol news logo Keputusan Megawati Soekarnoputri untuk kembali memimpin PDIP sekaligus merangkap jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dinilai sebagai langkah strategis sementara untuk menjaga stabilitas internal partai.

Hal itu mengingat sekjen terdahulu, Hasto Kristiyanto baru saja memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto terkait kasus yang menimpanya.

Politikus senior PDIP, Panda Nababan angkat bicara terkait fenomena tersebut. Menurutnya, Hasto harus legowo mengundurkan diri dari kursi sekjen partai berlambang banteng moncong putih itu.

“Dia (Hasto) harus tahu diri berhenti dari sekjen. Belum pernah terjadi dalam sejarah PDIP, ada dulu satu setengah (periode) Alexander Litaay, kasus khusus lah itu, hampir sama dengan dia (Hasto) ini,” kata Panda dalam unggahan video yang diposting akun Facebook Warta One, dikutip Selasa, 5 Agustus 2025.

“Lalu siapa yang kemudian jadi (pengganti sekjen), saya pikir stoknya itu cukup banyak, sebagai senior pendiri partai terus terang aku lihat banyak sekali anak-anak muda atau kader-kader PDIP yang jagoan-jagoan,” jelas dia. 

Lantas, Panda membeberkan beberapa kader yang dianggapnya layak menjadi Sekjen PDIP.   

“Ambilah Baskarah (Ahmad Basarah), ambilah Adian Napitupulu, ambilah ada TB Hasanuddin, ada si Utut Adianto, banyak lah, aku sendiri terus terang yang mengikuti partai ini puluhan tahun, ini yang paling paten kader-kadernya, berkualitas gitu loh,” tandasnya.   

Dalam Kongres VI PDIP di Bali, Megawati kembali terpilih menjadi Ketua Umum untuk periode 2025-2030. Megawati juga merangkap sebagai Sekjen Partai hingga ada pengganti resmi Hasto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA