Terkait itu, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), yang diwakili Ketua Umum periode 2024-2026 Bagas Kurniawan, Ketua Umum periode 2021-2023 dan Majelis Konsultasi dan Pengawas (PB HMI) Raihan Ariatama serta beberapa fungsionaris lainnya melakukan rapat di kantor PB HMI bersama Direktur Utama CV. QRS Travel, Ria Aulia selaku korban didampingi kuasa hukumnya Fadli Rumakefing.
Dalam pertemuan tersebut, ternyata belum mendapatkan hasil yang baik sebagaimana yang diinginkan oleh korban.
"Jumat yang lalu saya dan klien (korban) telah melakukan pertemuan langsung dengan pihak PB HMI, sayangnya belum mendapatkan hasil yang maksimal. Besar harapan kami masalah utang ini harus segera terlunasi," ujar kuasa hukum CV. QRS Travel, Fadli Rumakefing dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin malam, 4 Agustus 2025.
"Karena itu, mewakili klien kami, harapannya kasus ini juga harus mendapat atensi khusus dari Majelis Nasional Korps Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI)," tambahnya.
Ia sangat menyayangkan dengan adanya kasus ini, mengingat nama besar HMI sejak awal kemerdekaan telah menjadi pelopor yang memperjuangkan masalah umat dan bangsa.
"Sangat disayangkan organisasi sebesar HMI yang selalu mendengungkan komitmen keumatan dan kebangsaan tetapi di sisi yang lain dengan penuh kesadaran melakukan kezaliman terhadap umat yang lemah," pungkas dia.
Direktur Utama CV Quantitas Rezeki Semesta, Ria Aulia sebelumnya mengunggah bahwa PB HMI memiliki utang kepada perusahaannya sebesar Rp1,2 Miliar.
Utang berasal dari layanan akomodasi tiket pesawat kepada kader dan pengurus organisasi hijau hitam tersebut saat menggelar Kongres ke-XXXII tahun 2023 di Pontianak.
“Terima kasih atas kedzoliman yang sudah dilakukan kepada usaha saya, QRS travel, keluarga saya, dan tim saya secara materiil dan immateriil,” tulis Ria di akun TikTok
@qrsfashion yang dikutip banyak media.
BERITA TERKAIT: