"Pemerintah memastikan hak masyarakat tetap dijamin dan terlindungi dengan baik," kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Kamis, 31 Juli 2025.
Penegasan tersebut disampaikan mantan Kepala BIN ini lantaran memahami, ada kekhawatiran masyarakat terkait dampak pemblokiran yang diberlakukan bagi rekening tidak aktif minimal 3 bulan tersebut.
"Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan
stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan," kata sosok yang akrab disapa BG ini.
PPATK mengungkapkan telah menghentikan sementara 28.000 rekening dormant selama 2024. PPATK berdalih, pemblokiran sementara itu demi melindungi warga dan menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.
“Penghentian sementara transaksi rekening dormant ini juga untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
BERITA TERKAIT: