Seskab Teddy Bertemu Menteri Imipas, Ternyata Bahas Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 26 Juli 2025, 17:34 WIB
Seskab Teddy Bertemu Menteri Imipas, Ternyata Bahas Ini
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bertemu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto/Ist
rmol news logo Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bertemu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Keduanya, membahas program utama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Teddy mengatakan Kementerian Imipas terus berupaya untuk membangun pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang cepat, tepat, dan transparan.

"Dengan jumlah pegawai mencapai lebih dari 65.000 orang di seluruh Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus berupaya untuk membangun pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang cepat, tepat, dan transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Sabtu 26 Juli 2025. 

Teddy menjelaskan bahwa layanan imigrasi dan pemasyarakatan yang cepat, tepat dan transparan itu dapat dicapai karena pegawai yang mencapai lebih dari 65 ribu orang di seluruh Indonesia. Ia mengaku senang bisa berdiskusi membahas sejumlah program dengan Agus.

Dalam kesempatan berbeda pada pekan lalu, Menteri Imipas Agus Andrianto menyebut layanan keimigrasian harus terus disederhanakan tanpa mengurangi kualitas dan kepastian hukum, karena peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

"Pelayanan keimigrasian harus adaptif dan mudah sebagai wujud negara yang bersih dan terpercaya," kata Agus saat mengunjungi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Bandung, Jawa Barat, pada pekan lalu.

Agus meninjau langsung pelaksanaan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat, sekaligus menyapa pemohon paspor serta warga negara asing (WNA) yang tengah mengurus perpanjangan izin tinggal atau KITAS.

Selain itu, dia berdialog dengan pemohon layanan keimigrasian dan memastikan seluruh fasilitas telah sesuai dengan standar pelayanan publik yang ramah, nyaman, dan akuntabel.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA