
Upaya Menteri Luar Negeri RI dalam melakukan diplomasi untuk membebaskan Selebgram asal indonesia Arnold Saputra membuahkan hasil. Berdasarkan surat Government of the Republic of the Union of Myanmar A Ministry of Froreign Affairs (Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar) yang beredar di kalangan wartawan, Arnol telah diberikan pengampunan atau amnesty oleh pihak State Administration Council Myanmar.
Sebelumnya, DPR Mendesak Pemerintah untuk memaksimalkan diplomasi atau melakukan oprasi militer selain perang untuk membaskan WNI yang ditahan pihak Myanmar. Pemerintah langsung bergerak cepat melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang bekerjakeras melakukan diplomasi kepada pihak Myanmar.
Upaya diplomasi Kemenlu yang dipimpin Sugiono untuk membebaskan Arnol Saputra yang sejak 2024 ditahan oleh pihak Myanmar ternyata memberikan hasil maksimal dengan dibebaskanya Arnol oleh pihak Myanmar.
Menurut sumber, KBRI Yangon mendapatkan informasi dari otoritas Myanmar bahwa Arnol telah dideportasi malam tadi ke Bangkok.
Pihak KBRI Yangon sendiri sudah menugaskan staf untuk menemui Arnol di bandara.
Arnol dikawal petugas imigrasi Myanmar sebelum bertolak ke Bangkok. Selebgram dengan nama Arnol tersebut tiba di Bangkok pada Sabtu malam, 19 Juli 2025 pukul 22.35 waktu setempat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: