“Dari mana bapak bisa menghitung kerugian negara itu Rp99 triliun. Karena kalau pun dioplos, dan belum dibeli oleh rakyat, kan belum ada kerugian,” kata Sturman dalam rapat kerja bersama Kementan, Gedung Nusantara, Komplek DPR RI, Senayan, Rabu, 16 Juli 2025.
Sturman menyarankan Kementan agar memeriksa beras secara berkala agar tidak terjadi kerugian negara yang begitu besar, seperti temuan Mentan Amran sebesar Rp99 triliun.
“Kita harus mengambil kesimpulan bahwa pemeriksaan beras yang dijual di lapangan itu bukan per 10 tahun bila perlu per enam bulan, kita cek agar tidak terjadi kerugian yang begitu besar harusnya demikian,” kata Sturman.
“Kalau ini bapak mengatakan 2016 terakhir, kan berarti sudah sembilan tahun yang lalu,” demikian Sturman.
Kementan dan Satgas Pangan Polri mengungkap praktik pengoplosan beras. Hasil investigasi menyebutkan 212 merek beras terbukti tidak sesuai standar mutu.
Investigasi yang dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi.
Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.
BERITA TERKAIT: