Kemenkop Minta DPR Terlibat Aktif Wujudkan Kopdes Merah Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 12 Juli 2025, 12:41 WIB
Kemenkop Minta DPR Terlibat Aktif Wujudkan Kopdes Merah Putih
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono/Ist
rmol news logo Kementerian Koperasi (Kemenkop) meminta Komisi VI DPR terlibat aktif dalam penyusunan roadmap Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berdasarkan temuan-temuan di lapangan. 

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono menegaskan, Kopdes Merah Putih adalah program top down. Namun proses pembentukan dan operasional secara aktif melibatkan masyarakat dan peran aktif semua pihak, termasuk DPR.

"Kita tidak bisa hanya bentuk badan hukum lalu dilepas. Kita harus rancang skema bisnisnya, pendanaannya, pelatihannya. Semua harus konkret dan diawasi (bersama DPR),” kata Ferry, Sabtu, 12 Juli 2025.

Di sisi lain, Wamenkop menyambut baik usulan simposium bersama Komisi VI dalam merumuskan kebijakan pengembangan Kopdes Merah Putih berbasis evidence.

Roadmap yang disusun bersama DPR penting untuk memastikan pembiayaan, arah operasional, dan pengembangan koperasi dilakukan secara realistis dan tepat sasaran.

Smenetara Wakil Ketua Komisi VI DPR, Adisatrya Suryo Sulisto memastikan akan ikut serta mengawal pelaksanaan program Kopdes Merah Putih ini agar benar-benar berdampak.

Pihaknya tidak ingin program Kopdes Merah Putih hanya seremonial tanpa memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat di desa. Komisi VI juga sepakat untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dalam pelaksanaan program ini. 

“Secara konsep ini sudah baik. Tapi kunci suksesnya adalah pengawasan sehingga jajarannya harus diperkuat. Kami ingin tahu seberapa siap koperasi ini menerima dan mengelola dana, dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” ujar Adisatrya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA