Menko AHY Minta Tambahan Anggaran Rp200 Miliar, Untuk Kereta Cepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 07 Juli 2025, 14:49 WIB
Menko AHY Minta Tambahan Anggaran Rp200 Miliar, Untuk Kereta Cepat
Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai rapat dengan Banggar DPR/RMOL
rmol news logo Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) mengusulkan tambahan anggaran Rp200 miliar untuk rencana kerja tahun 2026.

Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengurai usulan dalam rangka menjalankan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tembus hingga ke Jawa Timur

“Kami mengajukan anggaran tambahan itu sekitar Rp200 miliar,” ungkap AHY usai rapat dengan Badan Anggaran DPR, Senin 7 Juli 2025.

“Kami mendapatkan tugas khusus untuk bisa mengawal kelanjutan dari pembangunan dan pengembangan kereta api cepat yang saat ini Jakarta-Bandung diharapkan kedepan bisa sambung sampai dengan Surabaya, Jawa Timur,” tambahnya.

AHY menyampaikan ketersediaan kereta cepat Jakarta hingga Jawa Timur bisa meningkatkan bukan hanya konektivitas tapi membangun dan membuka sentra-sentra pertumbuhan ekonomi daerah semakin maju.
 
“Dari itu semua tentunya kami membutuhkan anggaran untuk koordinasi, untuk turun ke lapangan dan berbagai upaya lain. Sehingga kami mengajukan anggaran tambahan itu sekitar Rp200 miliar dari total pagu indikatif yang ditetapkan Rp115 miliar dengan usulan tambahan Rp200 miliar sekitar Rp315,9 miliar untuk tahun 2026,” tutur AHY. 

Atas dasar itu, ketua umum Partai Demokrat ini berharap Banggar DPR bisa merealisasikan tambahan anggaran kementerian yang dipimpinnya.

“Mudah-mudahan mendapatkan dukungan dari teman-teman dan Banggar dan tentunya juga dari pemerintah, dari pemerintah keuangan,"pungkasnya.

Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dibentuk baru oleh Presiden Prabowo setelah membagi nomenklatur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Lima kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infra adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi; dan Kementerian Perhubungan.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA