Menteri P2MI:

Penyiksaan PMI Imbas Kelalaian Tata Kelola Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 30 Juni 2025, 17:55 WIB
Penyiksaan PMI Imbas Kelalaian Tata Kelola Dalam Negeri
Menteri Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Aula Abdurrahman Wahid, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juni 2025/RMOL
rmol news logo Menteri Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada para pekerja migran.

Hal ini disampaikannya saat memberikan motivasi kepada para CPNS di Kementerian yang dipimpinnya di Aula Abdurrahman Wahid, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juni 2025.

Karding menyampaikan, para pekerja migran  adalah pejuang yang tengah mencari rezeki di negeri orang untuk keluarganya secara khusus, dan negara secara tidak langsung.

Karena itu, dia meminta jajarannya untuk bekerja profesional dan berjiwa melayani. Sebab, jika ada pekerja migran yang mengalami masalah seperti penyiksaan di luar negeri, maka itu sepenuhnya adalah salah instansi yang ia pimpin.

“Karena kalau ada yang disiksa di mereka berarti itu salah kita. Karena kita main-main di dalam negeri. Tata kelolanya, kelakuan kita yang kacau,” tegasnya.

Politikus PKB ini pun meminta kepada jajarannya yang berurusan langsung dengan para pekerja migran untuk selalu mengedepankan empati.

Tak hanya itu, Karding juga menginstruksikan agar bawahannya responsif dalam menerima aduan agar masalah yang dihadapi dapat diselesaikan dengan cepat tanggap.

“Saya minta mereka responsif. Maksudnya responsif apa? Ini kerja-kerja yang pelayanan ini harus cepat. Ada aduan cepat, ada apa cepat tangani cepat. Jadi responsif,” tuturnya.

Belum lama ini terjadi insiden kecelakaan kerja yang dialami oleh pekerja migran asal Indonesia (PMI) di Korea Selatan. Pemerintah melalui kedutaan besar RI di sana, telah mendorong otoritas penegak hukum dan perusahaan tempat PMI bekerja untuk dapat melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan adanya kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA