Ketua Baleg DPR Sebut Tidak Ada Dasar Hukum Makzulkan Gibran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 24 Juni 2025, 18:48 WIB
Ketua Baleg DPR Sebut Tidak Ada Dasar Hukum Makzulkan Gibran
Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 24 Juni 2025/RMOL
rmol news logo Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan menuturkan bahwa belum ada dasar hukum untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Tidak ada dasar hukumnya. Kalau saya, seperti itu,” kata Bob Hasan di ruang rapat Badan Legislasi, Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 24 Juni 2025.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menerangkan terkait usulan yang diberikan Forum Purnawirawan TNI untuk memakzulkan Gibran, sudah diterima DPR namun belum dapat memastikan apakah bisa diterima atau tidak.

“Tapi kalau soal usulan itu kan diterima sama DPR. Ya tinggal bagaimana, kan namanya minta usulan kan saran bisa diterima atau tidak diterima,” ujarnya.

Pihaknya menuturkan belum melihat surat tersebut secara resmi.

“Kalau saya pribadi belum tahu betul itu. Belum tahu persis terkait dengan surat dari usulan purnawirawan itu,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA