Hal itu disampaikan Bambang Rukminto dalam diskusi Dialektika Demokrasi Dengan tema "Transformasi Digital Korlantas: Menjawab Tantangan Pelayanan Modern untuk Masyarakat”, di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.
“Penegakan hukum kita masih belum konsisten. Kasus kecelakaan sering kali membingungkan masyarakat, siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, dan siapa korban. Apalagi kalau melibatkan oknum aparat,” kata Bambang.
Bambang juga menyinggung soal kecelakaan akibat infrastruktur jalan rusak yang cenderung tidak mendapat perhatian serius dari aparat.
“Kecelakaan akibat infrastruktur sering disebut kecelakaan tunggal, padahal tanggung jawabnya harus jelas. Masyarakat tidak tahu harus lapor ke siapa,” ujarnya.
Meski demikian, Bambang mengapresiasi langkah Korlantas dalam mengembangkan sistem digital seperti SIM nasional yang bisa diajukan di luar domisili KTP.
BERITA TERKAIT: