Monitoring di Lahat, Wamenkop: Operasi Kopdes Harus Berdasar Data Base Presisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 10 Juni 2025, 14:48 WIB
Monitoring di Lahat, Wamenkop: Operasi Kopdes Harus Berdasar Data Base Presisi
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Ist
rmol news logo Langkah cepat Kabupaten Lahat dalam melaksanakan 100 persen pembentukan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berbuah apresiasi. 

Apresiasi itu disampaikan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, yang juga menjabat Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih saat melakukan monitoring ke Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Dalam kunjungan itu, Ferry didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi Ambar Pertiwiningrum, dan Bupati Lahat Bursah Zarnubi.

"Saya mengapresiasi bahwa Kabupaten Lahat ini sudah 100 persen membentuk badan hukum Kopdes/Kel Merah Putih. Ini membanggakan kita," kata Ferry.

Dikatakan Ferry, Presiden Prabowo Subianto memiliki gagasan terhadap pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih dengan target 80.000 koperasi desa. 

Dengan koperasi sebanyak itu, katanya, Presiden Prabowo ingin mengatasi masalah kemiskinan di pedesaan, masalah praktik rentenir, pinjaman online, tengkulak dan sebagainya di desa-desa.

"80.000 koperasi ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah di desa-desa seperti kemiskinan dan juga dapat menciptakan lapangan kerja di desa," kata dia.

Ferry berharap Kopdes/Kel di Kabupaten Lahat dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

"Kami setuju untuk operasionalisasi kopdes harus didukung dengan data base pedesaan yang presisi. Apkasi dan Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Kopdes sepakat mengadakan kegiatan bersama soal ini," demikian Ferry.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA