Wamenkop Pastikan Pendamping pada Kopdes Merah Putih Kembangkan Bisnis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 29 Mei 2025, 16:36 WIB
Wamenkop Pastikan Pendamping pada Kopdes Merah Putih Kembangkan Bisnis
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Balai Gadang, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis 29 Mei 2025/Ist
rmol news logo Kementerian Koperasi memastikan adanya pendampingan dalam pengembangan bisnis dari koperasi-koperasi di daerah. Teramsuk, Koperasi Merah Putih yang akan dijalankan.

Begitu disampaikan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Balai Gadang, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis 29 Mei 2025.

Turut hadir Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat Endrizal, Lurah Balai Gadang Yufrizal, Ketua koperasi Kelurahan Merah Putih Balai Gadang Adi, Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi President Communication Officer (PCO) Fritz Edward Siregar.

"Pendampingan yang akan diberikan untuk menjalankan bisnis usaha sesuai dengan unit-unit usaha Koperasi Merah Putih," kata Ferry.

Ferry mengatakan, tujuan program Koperasi Desa atau Koperasi Merah Putih agar tidak ada lagi desa miskin.

Dengan memaksimalkan potensi bisnis melalui pendampingan, sambungnya, diharapkan keberadaan koperasi nantinya akan membuat desa keluar dari kemiskinan.

"Selain koperasinya yang akan meningkat, desanya juga akan keluar dari kemiskinan. Itulah semangat program kopdes atau koperasi merah putih ini," pungkasnya.

Adapun Koperasi Kelurahan Merah Putih Balai Gadang ini dibentuk dengan mekanisme koperasi yang sudah ada sebelumnya Koperasi Produsen Galo Galo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA