“Saya mendukung sikap pemerintah untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, namun dengan syarat mutlak yang harus dipenuhi,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Kamis, 29 Mei 2025.
Menurut TB Hasanuddin, ada sejumlah syarat yang menjadi dasar dan syarat mutlak pembukaan hubungan diplomatik tersebut.
Pertama, Israel harus secara resmi mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Negara Palestina. Kedua, Israel harus menghentikan segala bentuk agresi militer dan segera mundur dari wilayah-wilayah Palestina.
"Ketiga, kedua negara, Israel dan Palestina, harus hidup berdampingan secara damai sebagai dua negara yang merdeka dan berdaulat," tegasnya.
TB Hasanuddin juga menyampaikan, pernyataan pengakuan kemerdekaan yang bersifat resiprokal tersebut adalah aspirasi bangsa Indonesia yang sudah digaungkan sejak lama mengenai Solusi Dua Negara (
Two-state Solution).
"Tentunya ini harus didukung penuh, karena jelas landasannya adalah konstitusi Indonesia yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, baik Palestina maupun Israel," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, asalkan mengakui Palestina. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam
joint statement bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.
BERITA TERKAIT: