Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Mugiarso menegaskan, kebijakan stimulus ekonomi ini dikoordinasikan dengan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PT PLN (Persero).
Dikatakan Susiwijono, kebijakan itu akan menyasar setidaknya 79,3 juta rumah tangga.
"Diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada kurang lebih 79,3 juta rumah tangga pelanggan 1300 VA," ujarnya sebagaimana keterangan Kemenko Perekonomian, Senin, 26 Mei 2025.
Nantinya, pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan program serupa pada Januari dan Februari 2025 lalu.
Kebijakan ini akan dimulai pada awal Juni 2025 sampai dengan akhir Juli 2025, tepatnya dimulai 5 Juni 2025. Hal ini juga sudah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) melibatkan perwakilan Kemen ESDM yang hadir.
Nantinya, kebijakan ini akan diikuti dengan penerbitan Keputusan Menteri ESDM sebagaimana pemberlakuan program diskon tarif listrik periode Januari dan Februari 2025.
BERITA TERKAIT: