RDP Bareng Ojol Siang Ini, Komisi V DPR Akan Bahas Sistem Transportasi Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 21 Mei 2025, 14:12 WIB
RDP Bareng Ojol Siang Ini, Komisi V DPR Akan Bahas Sistem Transportasi Nasional
Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu/RMOL
rmol news logo Komisi V DPR RI menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama asosiasi pengemudi ojek online pada Rabu siang ini, 21 Mei 2025. 

RDP ini digelar usai protes besar-besaran ribuan driver ojek online terkait potongan dari aplikator yang dinilai terlalu memberatkan mereka.

Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mengatakan bahwa Komisi V DPR saat ini tengah menggagas regulasi tentang sistem transportasi nasional. 

“Memang kita sedang menggagas UU Sistem Transportasi Nasional namanya. Tapi bagaimana pembahasannya entar lah, jangan sekarang,” ujar Adian sebelum rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Mei 2025.

Saat ditanya apakah UU Sistem Transportasi Nasional ini akan berbeda dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Adian membenarkannya. 

“Beda dengan LLAJ, ini lebih spesifik pada transportasinya, kalau (UU) LLAJ kan terlalu luas,” kata Wasekjen DPP PDIP ini. 

Menurut Adian, perkembangan teknologi ini harus disikapi dengan membuat regulasi-regulasi yang mengatur itu semua.

“Beberapa nanti pasti akan bakal diatur di situ. Nanti pantau Komisi V aja,” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA