RDP ini digelar usai protes besar-besaran ribuan driver ojek online terkait potongan dari aplikator yang dinilai terlalu memberatkan mereka.
Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mengatakan bahwa Komisi V DPR saat ini tengah menggagas regulasi tentang sistem transportasi nasional.
“Memang kita sedang menggagas UU Sistem Transportasi Nasional namanya. Tapi bagaimana pembahasannya entar lah, jangan sekarang,” ujar Adian sebelum rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Mei 2025.
Saat ditanya apakah UU Sistem Transportasi Nasional ini akan berbeda dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Adian membenarkannya.
“Beda dengan LLAJ, ini lebih spesifik pada transportasinya, kalau (UU) LLAJ kan terlalu luas,” kata Wasekjen DPP PDIP ini.
Menurut Adian, perkembangan teknologi ini harus disikapi dengan membuat regulasi-regulasi yang mengatur itu semua.
“Beberapa nanti pasti akan bakal diatur di situ. Nanti pantau Komisi V aja,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: