21-23 Mei Masa Tenang PSU Pilkada Pesawaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 21 Mei 2025, 05:09 WIB
21-23 Mei Masa Tenang PSU Pilkada Pesawaran
PSU Pilkada Pesawaran memasuki masa tenang pada 21-23 Mei 2025/Ist
rmol news logo Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran memasuki masa tenang pada 21-23 Mei 2025.

Ketua Divisi Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Dede Fadilah mengatakan, memasuki H-4 merupakan hari terakhir masa kampanye. 

"KPU pesawaran telah melayangkan surat imbauan dan pemberitahuan kepada paslon terkait pelepasan APK (Alat Peraga Kampanye) dan pemberitahuan tahapan masa tenang," kata Dede, Selasa 20 Mei 2025. 

Dede menjelaskan, PSU Kabupaten Pesawaran 2025 yang akan dilaksanakan pada Sabtu 24 Mei 2025, masyarakat tidak boleh membawa alat seperti handphone atau kamera ke dalam bilik suara.

"Berdasarkan PKPU 17 Tahun 2024, pasal 23 ayat 2 " Pemilih tidak di perbolehkan mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara" kata Dede.

Dede menambahkan, untuk memastikan masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya tidak membawa hanphone atau kamera setiap TPS akan ada petugas yang melakukan pemeriksaan.

"Nanti di 759 TPS akan ditempel larangan membawa alat komunikasi, seperti handphone dan kamera," pungkas Dede dikutip dari RMOLLampung. rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA