“Iya betul, besok jam 13.00 kita (RDP) sama driver,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR Roberth Rouw kepada wartawan, Selasa 20 Mei 2025.
Legislator Nasdem itu menyebutkan, Komisi V DPR akan mendengarkan aspirasi yang menjadi tuntutan demo ojol yang digelar di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia.
Rapat juga bakal mengkurasi urgensi pembentukan payung hukum pelaksanaan e-commerce transportasi dalam perundang-undnagan. Terlebih pihak aplikator saat ini kerap melanggar aturan yang telah dibentuk oleh kementerian teknis terkait.
“Kita usulkan begitu (bentuk undang-undang). Kalau selama ini dia (aplikator) main-main dengan cuma peraturan menteri ya, sekarang kejadian toh? Dia (aplikator) tidak anggap itu peraturan menteri, peraturan 10 persen dia lewatin,” demikian Roberth.
Sekadar informasi, aturan mengenai potongan biaya layanan oleh aplikator ojol diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 tanggal 22 November 2022. Dalam Permen ini diatur dua jenis komponen yang terdiri dari biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan biaya penunjang 5 persen.
Namun demikian, para driver ojol mengaku potongan biaya aplikasi yang dibebankan aplikator jauh lebih besar dari ketetapan yang disampaikan. Seperti yang disampaikan Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, saat ini biaya aplikasi yang ditanggung oleh para driver ojol mencapai 70 persen.
BERITA TERKAIT: