Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menyatakan, pengamanan Kejaksaan oleh TNI, merupakan ranah Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).
“Kenapa TNI? Ini memang ketika ada Jampidmil, kebanyakan memang nuansanya pengamanan itu (oleh TNI). Yang jaksa enggak begitu paham, banyak diserahkan ke Jampidmil,” ujar Febrie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 20 Mei 2025.
Sebab, kata Febrie, Jampidmil itu menjadi kunci dalam pengorganisasian sistem pengamanan yang lebih efektif.
"Sehingga Jampidmil yang mengorganisir bagaimana sistem, bagaimana cara (pengamanan), yang kita juga, jaksa, mungkin ilmunya tidak terdidik seperti itu. Kemudian ada beberapa saya bawa juga surat permintaan Jampidmil ke teman-teman TNI untuk pengamanan," tandasnya.
Penjelasan Febrie merupakan jawaban dari pertanyaan Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, perihal pengamanan yang dilakukan TNI di lingkungan Kejagung.
"Apakah selama ini (Jampidsus) ada ancaman sehingga dijaga TNI? Yang menurut saya sebenarnya cukup anggota kepolisian, tak harus TNI. Tapi kan sekarang institusi kejaksaan dijaga TNI. Memang selama ini ada kondisi darurat dan ancaman sehingga dijaga TNI?" tanya Sudding dalam RDP Komisi III bersama Kejaksaan Agung.
BERITA TERKAIT: