Said memaparkan, pada 2025 ini pemerintah menghadapi tantangan untuk mengantisipasi
shortfall pajak sebagai akibat rendahnya harga komoditas ekspor, menurunnya produksi sejumlah pabrikan karena berbagai tekanan ekonomi dan persaingan usaha, serta merosotnya tingkat konsumsi rumah tangga.
Menurut Said, tantangan tersebut akan terus berlanjut pada tahun-tahun yang akan datang.
"Dan situasi seperti ini tampaknya berlanjut di tahun mendatang. Pendapatan negara menjadi pilar penting untuk memastikan penganggaran berbagai program strategis, termasuk untuk pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang yang jatuh tempo di tahun depan yang sangat besar," ujar Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 20 Mei 2025.
Legislator dari Fraksi PDIP ini mengingatkan Kementerian Keuangan agar merancang pendapatan negara secara realistis dan optimis.
"Pemerintah perlu memikirkan target pendapatan negara yang realistis-optimistis. Untuk itu diperlukan kebijakan ekstensifikasi perpajakan, setidaknya dari sisi cukai, tarif minerba, dan sektor digital," tuturnya.
Ia berpendapat pemberlakuan sistem coretax harus mempertimbangkan literasi wajib pajak.
"Adapun pemberlakuan coretax system sebagai strategi untuk membangun administrasi perpajakan yang andal di tahun depan harus mempertimbangkan kesiapan literasi wajib pajak, dan memastikan kesiapan dan keamanan sistem," tutupnya.
BERITA TERKAIT: