Hal ini menyusul adanya rencana Kementerian Kesehatan memberikan memberikan kewenangan kepada dokter umum di daerah dalam menangani ibu hamil dengan operasi sesar.
Budi Gunadi mengatakan bahwa dokter umum tersebut akan diseleksi dengan baik oleh Kemenkes, dan akan dilatih secara formal.
“Akan kita buat regulasinya supaya mereka itu bisa diberikan secara resmi. Bukannya kemudian orang bodoh, seperti orang bodoh langsung disuruh boleh. Enggak, mereka akan dilatih secara formal,” kata Budi Gunadi Sadikin usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 14 Mei 2025.
Ia menerangkan tidak semua dokter umum bakal dilatih menangani permasalahan ibu hamil. Namun, para dokter ini disiapkan untuk kebutuhan darurat terkait kandungan.
“Dan apakah latihnya semuanya? Enggak. Yang menyelamatkan nyawa aja yang emergency itu harus diberikan. Kenapa? Yang ada spesialis itu kan mungkin berapa? Dari 514/200 kota, 300 kota mungkin nggak ada. Itu untuk
saving life,” ucapnya.
Pihaknya menegaskan aturan tersebut akan dibuat dalam waktu dekat, agar semua nyawa ibu hamil di daerah terpencil yang tidak memiliki fasilitas dokter obgyn dapat diselamatkan.
“Sesegara mungkin. kenapa? Karena kita ngomongkan nyawa. Masak sih nyawa kita mau tunggu? Fasilitasnya akan kita siapkan tahun ini,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: