
Komisi XI DPR RI memanggil Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk membahas penerimaan pajak dan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Rabu 7 Mei 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo beserta jajarannya di Kementerian Keuangan.
"Dengan menyatakan
bismillahirrohmanirrohim rapat ini saya buka dan kita sepakati rapat ini terbuka untuk umum," kata Misbakhun mengawali rapat.
Misbakhun mengurai rapat ini memiliki dua agenda yaitu membahas penerimaan pajak dan perkembangan sistem Coretax.
Ia menambahkan, rapat ini khusus bersama Dirjen Pajak lantaran penerimaan pajak ini merupakan salah satu sumber utama pembiayaan APBN.
"Bahwa penerimaan pajak kita menurut laporan yang diberikan oleh Dirjen Pajak sampai bulan maret menjadi basis penerimaan pajak sebagai data yang akan kita bahas hari ini," tutup Misbakhun.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: