Soal Usulan Solo jadi Daerah Istimewa, Gubernur Jateng: Itu Kewenangan Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 30 April 2025, 14:12 WIB
Soal Usulan Solo jadi Daerah Istimewa, Gubernur Jateng: Itu Kewenangan Pusat
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi/RMOLJateng
rmol news logo Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa usulan Kota Solo atau Surakarta dijadikan Daerah Istimewa adalah kewenangan pusat. Bukan wewenang pemerintah daerah.

“Itu kewenangan pusat, provinsi enggak punya kewenangan,” kata Luthfi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 30 April 2025.

Luthfi juga memastikan tidak ada wacana tersebut di pihak Pemprov Jateng. Karena hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

“Enggak ada (usulan), tergantung pusat, kan kita enggak punya kewenangan,” imbuh mantan Kapolda Jateng ini. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengungkap, ada usulan Kota Solo atau Surakarta dijadikan Daerah Istimewa. Menyusul adanya 6 daerah yang mengusulkan diri menjadi Daerah Istimewa. 

Ia mengatakan, muncul permintaan agar Solo dimekarkan dari Jawa Tengah dan menjadi Daerah Istimewa seperti Yogyakarta.

"Seperti daerah saya, Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," ujar Aria Bima di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 April 2025. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA