Hati-hati Buka Moratorium PMI ke Arab Saudi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 30 April 2025, 01:06 WIB
Hati-hati Buka Moratorium PMI ke Arab Saudi
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Ist
rmol news logo Rencana pemerintah untuk mengakhiri moratorium penempatan  Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi pada Juni 2025 harus dikaji secara matang.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zainul Munasichin mengatakan, pemerintah harus memastikan penguatan sistem perlindungan PMI sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

Zainul menilai perlunya Memorandum of Understanding (MoU) yang kuat antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi untuk menjamin hak-hak dan keselamatan PMI di negara tujuan. 

Ia meminta agar sistem penempatan dan perlindungan pekerja dibangun secara komprehensif dan aplikatif dengan melibatkan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Ministry of Human Resources and Social Development (MHRSD) Arab Saudi.

“Sistemnya harus benar-benar dapat diaplikasikan dan kompatibel, tidak hanya sekadar di atas kertas," kata  Zainul kepada wartawan, Selasa, 29 April 2025.

Ia mengusulkan agar pencabutan moratorium dilakukan secara terbatas sebagai uji coba sistem. 

"Jika berhasil, barulah dibuka secara lebih luas,” kata Zainul. 

Dalam rencana pembukaan moratorium, pemerintah menawarkan sistem penempatan pekerja sektor domestik melalui agensi (maktab istiqdam). Sistem ini akan melibatkan PMI, pemberi kerja, agensi, dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). 

Zainul mempertanyakan efektivitas sistem ini dalam menjamin perlindungan PMI.

“Kita tahu bahwa supply and demand Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi tinggi. Namun perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi prioritas utama,” tutup Zainul.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA