RUU Pemilu Belum Diputuskan Dibahas Komisi II Atau Baleg DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 23 April 2025, 21:21 WIB
RUU Pemilu Belum Diputuskan Dibahas Komisi II Atau Baleg DPR
Cucun Ahmad Syamsurijal/RMOL
rmol news logo Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum memutuskan revisi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu  dibahas oleh Komisi II atau Badan Legislasi (Baleg).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23 April 2025. 

“Belum, suratnya saja belum terima. Itu kan baru dari teman-teman media katanya pimpinan Komisi II kirim surat. Kita di pimpinan belum ada pembahasan,” kata Cucun. 

Ditanya lebih jauh mengenai alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan ditugasi membahas RUU Pemilu, Cucun enggan berspekulasi. 

“Nanti kita lihat perkembangannya, kita belum bahas kok. Suratnya saja belum terima,” kata Cucun. 

Cucun meminta untuk menunggu hasil pembahasan dan keputusan di Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus). 

“Nanti kita bahas di Rapim, di-Bamus-kan, kan semua pengambilan keputusan di Bamus nanti,” pungkasnya. 

Dua AKD di DPR, Baleg dan Komisi II DPR, berebut membahas RUU Pemilu. Hal ini sebagaimana diungkap Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, di sela acara HUT Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Selasa 15 April 2025.

Zulfikar menjelaskan, revisi UU Pemilu bakal dibahas Baleg DPR karena Komisi II sudah ditugaskan menggarap revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun Rifqinizamy Karsayuda menguatkan bahwa revisi RUU Pemilu akan dibahas Komisi II yang dipimpinnya. Dia menyatakan sudah mengirim surat kepada pimpinan DPR.

“Saya sudah bikin surat, saya sudah bikin pernyataan kepada pimpinan DPR sepenuhnya mengikuti arahan dan keputusan pimpinan DPR. Komisi II sepenuhnya mengikuti keputusan dan arahan pimpinan DPR,” katanya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Selasa 22 April 2025.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA