Komisi V: Transportasi Umum Harus jadi Ruang Aman bagi Perempuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 19 April 2025, 16:09 WIB
Komisi V: Transportasi Umum Harus jadi Ruang Aman bagi Perempuan
Anggota Komisi V DPR Irine Yusiana Roba Putri/Net
rmol news logo Maraknya kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di KRL Commuter Line relasi Tanah Abang-Rangkasbitung, menjadi sorotan Komisi V DPR.

Anggota Komisi V DPR Irine Yusiana Roba Putri mengatakan, peristiwa yang viral di media sosial ini menjadi pengingat bahwa ruang publik, termasuk transportasi massal, belum sepenuhnya aman bagi perempuan dan anak-anak.

"Saya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan pelecehan di dalam KRL. Negara wajib hadir menjamin keamanan dan kenyamanan perempuan serta anak dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di transportasi umum," kata Irine dalam keteranganya, Sabtu 19 April 2025.

Irine menegaskan pelecehan seksual adalah tindakan kriminal yang lahir dari niat pelaku, bukan dari pakaian atau perilaku korban.

Ia menolak keras setiap bentuk narasi yang menyalahkan korban pelecehan seksual yang mayoritas dialami perempuan atas kejahatan yang mereka alami.

"Pelecehan seksual itu bukan soal pakaian. Itu soal pelaku yang secara sadar memilih untuk melakukan kejahatan seksual. Yang harus disorot adalah pelakunya, bukan korban. Perempuan berhak merasa aman, di mana pun dan kapan pun," tegas Irine.

Legislator PDIP ini meminta jaminan keamanan bagi perempuan dan anak-anak di transportasi umum termasuk KRL.

Apalagi, kata Irine, setiap harinya jutaan penumpang perempuan baik pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga ibu rumah tangga mengandalkan moda transportasi umum seperti KRL.

"Transportasi umum bukan hanya alat mobilitas, tetapi ruang publik yang harus aman. Fasilitas transportasi umum harus jadi ruang aman bagi setiap perempuan dan anak di Indonesia,” ujarnya.

“Tidak boleh ada satu pun perempuan yang merasa terancam hanya karena sedang dalam perjalanan. Pelecehan bukan kesalahan korban, dan tidak boleh ditoleransi dengan alasan apapun,” imbuh Irine.

Irine pun mengapresiasi langkah cepat PT KAI Commuter dalam mengidentifikasi pelaku lewat teknologi CCTV serta koordinasi yang sigap dengan aparat kepolisian.

Meski begitu, Irine mengingatkan bahwa langkah reaktif harus dibarengi upaya preventif yang kuat.

“Tidak cukup hanya mengejar pelaku. Yang lebih penting adalah mencegah agar kejadian seperti ini tidak terulang. Edukasi, pengawasan, dan sistem pelaporan yang responsif harus menjadi standar dalam setiap layanan publik,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA