Ini Alasan RUU ASN Dikebut DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 18 April 2025, 16:16 WIB
Ini Alasan RUU ASN Dikebut DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong (tengah baju putih)/RMOL
rmol news logo Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) terus digodok dan dikebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengingat adanya sejumlah persoalan. 

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menjelaskan, RUU ASN kini telah sampai ke Badan Legislatif (Baleg) DPR RI. 

"Kita sudah masuk ke Baleg dan sudah disetujui. Insya Allah kita akan jalan," ujar Bahtra kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.

Dia menyebutkan, dari sejumlah persoalan yang muncul terkait pembahasan RUU ASN, terdapat satu persoalan yang menurut Bahtra penting untuk menyegerakan proses legislasinya. 

"Kenapa RUU ASN penting dibahas? Karena kita ingin agar ada merit system yang berjalan," katanya. 

Lebih rinci, Bahtra menyatakan bahwa persoalan jenjang karir telah mendorong para legislator di Komisi II DPR untuk mengedepankan RUU ASN. 

"Poinnya begini, bagi ASN-ASN, apakah itu eselon 1 atau 2 di daerah yang punya kompetensi, punya kapasitas yang memadai, mereka juga bisa berkarir sampai ke pusat," urainya. 

Politisi Partai Gerindra ini memandang, selama ini kendala para ASN hanya di daerah-daerah, sehingga promosi-promosi jabatan itu tidak terjadi pada mereka. 

"Nah kita ingin bahwa mereka punya kompetensi yang bagus, kualitas bagus bisa berkarir sampai ke tingkat pusat," demikian Bahtra menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA