Komisi II DPR Fokus Bahas Netralitas hingga Merit Sistem di RUU ASN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 22 April 2025, 17:00 WIB
Komisi II DPR Fokus Bahas Netralitas hingga Merit Sistem di RUU ASN
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda/RMOL
rmol news logo Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibahas di Komisi II DPR. 

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa saat ini pembahasannya masih dikaji oleh Badan Keahlian DPR. 

“Biar mereka (Badan Keahlian DPR) mengkaji dulu, mereka melakukan hearing dulu. Agar meaningful participationnya terlaksana,” kata Rifqinizamy kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 22 April 2025. 

Setelah dikaji oleh Badan Keahlian DPR, Rifqinizamy akan menunggu Surat Presiden (Surpres) RUU ASN untuk selanjutnya di ditindaklanjuti. 

“Kalau supresesnya turun, pimpinan DPR kemudian meminta kepada kami segera membahas, kami akan bahas,” ujar politikus Nasdem ini.

Adapun, fokus utama yang akan dibahas dalam RUU ASN yakni terkait netralitas ASN hingga merit sistem. 

“Satu netralitas ASN, yang kedua sistem merit yang harus merata secara nasional. Temanya satu, pasalnya kita lihat. Pasal kan tidak terlalu penting, itu teknis. Substansinya temanya satu.,” demikian Rifqinizamy. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA