Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa saat ini pembahasannya masih dikaji oleh Badan Keahlian DPR.
“Biar mereka (Badan Keahlian DPR) mengkaji dulu, mereka melakukan hearing dulu. Agar meaningful participationnya terlaksana,” kata Rifqinizamy kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 22 April 2025.
Setelah dikaji oleh Badan Keahlian DPR, Rifqinizamy akan menunggu Surat Presiden (Surpres) RUU ASN untuk selanjutnya di ditindaklanjuti.
“Kalau supresesnya turun, pimpinan DPR kemudian meminta kepada kami segera membahas, kami akan bahas,” ujar politikus Nasdem ini.
Adapun, fokus utama yang akan dibahas dalam RUU ASN yakni terkait netralitas ASN hingga merit sistem.
“Satu netralitas ASN, yang kedua sistem merit yang harus merata secara nasional. Temanya satu, pasalnya kita lihat. Pasal kan tidak terlalu penting, itu teknis. Substansinya temanya satu.,” demikian Rifqinizamy.
BERITA TERKAIT: