Prabowo Tegaskan Peraturan Teknis Kementerian Harus Seizin Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 08 April 2025, 17:21 WIB
Prabowo Tegaskan Peraturan Teknis Kementerian Harus Seizin Presiden
Presiden Prabowo Subianto/Repro
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto, mengungkapkan pentingnya efisiensi dan kemudahan dalam kebijakan pemerintah, terutama dalam hal perizinan dan regulasi.

Dalam acara sarasehan ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta pada Selasa, 8 April 2025, Prabowo menekankan bahwa segala peraturan teknis (pertek) yang dikeluarkan oleh kementerian harus seizin Presiden.

"Pokoknya pertek dikeluarkan oleh kementerian harus seizin presiden RI. Mudahkan," ujar Prabowo. 

Menurutnya, peraturan teknis yang sering kali lebih ketat daripada keputusan presiden harus dihentikan karena dapat menghambat efisiensi dan kemudahan dalam proses administrasi.

Prabowo juga mengingatkan para menteri dan pejabat bahwa regulasi yang tidak masuk akal harus segera dihapuskan. 

"Buang semua regulasi yang tidak masuk akal, permudah semua proses untuk pengusaha," tegasnya, menambahkan bahwa kebijakan ini akan mempermudah iklim usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebagai mantan pengusaha yang berpengalaman, Prabowo menilai bahwa pemerintahan yang efisien dan bebas dari regulasi yang rumit sangat penting untuk bersaing dengan negara-negara lain seperti Vietnam, Bangladesh, Thailand, dan Malaysia. 

"Kita gausah terlalu pinter,  kalau mereka lakukan sesuatu kalau perlu nyontek,  gak boleh nyontek di sekolah, kalau dalam kehidupan nyontek itu boleh. Kalau Vietnam berani pasang tarif nol persen, kita kenapa? Harus berani juga dong," tegasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA