Pimpinan Komisi III DPR Percaya Polisi Selesaikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 08 April 2025, 11:12 WIB
Pimpinan Komisi III DPR Percaya Polisi Selesaikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI
Kasus kematian mahasiswa UKI harus diusut tuntas/Ist
rmol news logo Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro mengajak semua pihak mempercayakan Polres Jakarta Timur (Jaktim) dalam menyelesaikan pengusutan kasus dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa Fakultas Fisipol, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenza Walewangko. 

Kenza yang berusia 22 tahun meninggal dunia usai dikeroyok sejumlah mahasiswa fakultas lain di lahan parkiran motor UKI, Cawang Jakarta Timur, pada 4 Maret 2025 lalu. 

"Mari kita percayakan proses ini kepada penyidik Polri, saya yakin Polri memberikan pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan kasus ini pasti akan diselesaikan oleh kepolisian dengan baik," kata Dede dalam keterangannya, Selasa, 8 April 2025.

Di sisi lain, Dede menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban. Dia juga mengaku prihatin atas adanya kasus pengeroyokan di lingkungan kampus apalagi hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Saya secara pribadi dan sebagai wakil rakyat turut berduka dan prihatin atas kejadian ini. Kehilangan seperti ini tentu meninggalkan luka yang dalam, terutama bagi keluarga dan rekan-rekan mahasiswa," katanya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menekankan bahwa sekarang bukan lagi era di mana perbedaan pandangan diselesaikan dengan kekerasan fisik. Para mahasiswa seharusnya bisa berargumen dan berpikir kritis.

"Saya sangat menghormati semangat para mahasiswa dalam berpikir kritis dan berargumen. Tapi harus saya tekankan, sudah bukan zamannya lagi menyelesaikan perbedaan dengan otot bahkan sampai ada korban jiwa," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA