Menurutnya, pemberitaan yang berlebihan dapat menciptakan ketakutan di masyarakat dan berdampak negatif pada perekonomian nasional.
“Jadi saya mohon teman-teman tidak mendramatisir untuk menciptakan suatu ketakutan. Kayaknya itu memang laku, tetapi tidak bagus untuk kita semua,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis 13 Maret 2025.
Bendahara negara itu menekankan bahwa ketakutan berlebihan dapat memengaruhi stabilitas ekonomi secara keseluruhan, termasuk sektor media yang juga akan terdampak jika perekonomian melemah.
“Untuk ekonomi juga enggak bagus. Untuk Anda semua sebagai media menurut saya juga enggak bagus, karena kalau ekonomi enggak bagus, pasti akan kena juga,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan bahwa penurunan penerimaan pajak bukanlah hal yang mengkhawatirkan karena mengikuti pola yang telah terjadi sebelumnya.
Ia merinci dua faktor utama yang memengaruhi penurunan ini, yaitu menurunnya harga komoditas unggulan, seperti batu bara, minyak, dan nikel, yang selama ini berkontribusi besar pada penerimaan negara.
Selanjutnya faktor administrasi perpajakan, termasuk implementasi kebijakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk PPh 21 serta relaksasi pembayaran PPN dalam negeri yang memperpanjang batas waktu pelaporan pajak.
"Untuk PPN deadline-nya dimundurkan dan TER kita lihat memengaruhi PPh 21," jelas Sri Mulyani.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak hingga Februari 2025 mencapai Rp187,8 triliun, turun 30,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp269,02 triliun.
Meski demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah tetap waspada dalam merespons perlambatan ekonomi tanpa menciptakan kepanikan.
“Yuk kita jaga sama-sama. Jadi merespons terhadap perlambatan, tentu tetap kita waspada tanpa menimbulkan suatu alarm,” imbuhnya.
BERITA TERKAIT: