Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ray Rangkuti: Reformasi Polri Harus Secara Struktural dan Kultural

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 08 Maret 2025, 00:55 WIB
Ray Rangkuti: Reformasi Polri Harus Secara Struktural dan Kultural
Pendiri Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti (tengah)/RMOL
rmol news logo Seiring maraknya kasus yang melibatkan oknum anggotanya, dorongan agar institusi Kepolisian direformasi terus menguat. 
Selamat Berpuasa

Disampaikan pendiri Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi hal yang penting. Menurutnya, reformasi tersebut harus mencakup dua aspek utama, yaitu struktural dan kultural.

“Reformasi Polri itu penting, struktural dan kultural,” kata Ray Rangkuti dalam diskusi publik yang diprakarsai Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk “Urgensi Reformasi Polri” di bilangan Jakarta Selatan, Jumat, 7 Maret 2025. 

Menurut Ray Rangkuti, Polri perlu melakukan perubahan mendalam, baik dalam struktur organisasi maupun dalam budaya kerja anggota. 

“Institusi Polri, serta setiap anggota polisi, harus kembali pada tugas utamanya sebagai abdi negara, bukan sebagai abdi pemerintah," kata aktivis 1998 jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini. 

Terkait dengan dorongan reformasi Kepolisian, sejauh ini belum ada Surat Presiden (Surpres) soal revisi Undang-undang (UU) Polri yang masuk ke DPR.

“Belum ada,” ungkap Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025. 

Adies menjelaskan, Surpres yang masuk itu sudah cukup lama terkait perubahan nomenklatur kementerian karena banyak kementerian dipecah di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

“Ada perubahan nomenklatur kementerian ini diubah diajukan kembali siapa yang diutus Presiden,” jelas dia.

Sebelumnya, beredar Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto kepada DPR terkait pembahasan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri.

Pembahasan RUU Polri memang sempat tertunda hingga anggota DPR berganti.

Dalam surat yang beredar, Prabowo sudah menandatanganinya sejak 13 Februari 2025 dan telah diserahkan ke DPR.rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA