Pandangan tersebut disampaikan Ray dalam diskusi publik bertajuk “
Remiliterisme dan Masa Depan Demokrasi Indonesia: Mendedah Reformasi Sektor Pertahanan, Supremasi Sipil, dan Ancaman terhadap Hak Asasi Manusia” yang digelar di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurut Ray, semangat "TNI kembali ke barak" yang bergelora sejak era Reformasi 1998 merupakan simbol penguatan agar TNI tumbuh menjadi institusi pertahanan yang semakin profesional.
“Kembali ke barak itu istilah untuk menunjukkan pentingnya peran TNI berkiprah sebagai tentara profesional. Barak identik dengan fungsi utama pertahanan,” ujar Ray Rangkuti.
Ia mengapresiasi perjalanan panjang reformasi sektor keamanan yang puncaknya dimulai pada era Presiden Megawati Soekarnoputri lewat pemisahan struktur TNI dan Polri. Langkah ini dinilai sebagai tonggak positif bagi penataan organisasi keamananan sipil dan pertahanan negara.
“Melalui Tap MPR, TNI ditempatkan secara terhormat di ranah pertahanan, sementara fungsi keamanan diserahkan kepada kepolisian,” jelasnya.
Ray mengakui, proses penataan institusi pertahanan selama hampir 25 tahun pasca-Reformasi sebenarnya menorehkan prestasi yang sangat baik. TNI dinilai sukses bertransformasi menjadi institusi yang dicintai rakyat karena kedisplinannya menjaga fokus pada sektor pertahanan nasional.
Keterlibatan personel militer di ranah non-pertahanan pun sejauh ini berjalan koridor yang terukur, yakni melalui skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Langkah itu hanya diambil pada kondisi-kondisi krusial, seperti penanggulangan terorisme, pemberantasan narkotika, hingga penanganan bencana alam skala besar.
“UU mengenai pertahanan itu berjalan sangat bagus selama kurang lebih 25 tahun,” tutur Ray.
Dampak positif dari fokusnya peran TNI pada sektor pertahanan ini, lanjut Ray, tercermin dari apresiasi luar biasa yang diberikan oleh masyarakat.
“Pada 2022, tingkat kepercayaan publik kepada TNI sempat menyentuh angka sekitar 98 persen. Itu adalah buah manis dari komitmen institusi TNI yang konsisten fokus pada fungsi pertahanan,” puji Ray.
Kendati demikian, Ray memberikan catatan kritis pasca-adanya revisi regulasi pada tahun 2025 lalu yang memperluas tafsir OMSP. Ia melihat, saat ini para prajurit kerap dilibatkan dalam berbagai program teknis sipil, mulai dari pengamanan aksi kriminalitas jalanan, urusan ketahanan pangan, pertanian, hingga program
food estate.
Ray berharap, banyaknya penugasan di luar sektor pertahanan ini tidak sampai mengaburkan konsentrasi pembinaan profesionalisme prajurit yang sudah terbangun sangat baik sejak bergulirnya reformasi.
“Kita harapkan ruang-ruang tersebut tetap dikelola secara bijak agar semangat TNI profesional sebagaimana cita-cita reformasi tetap terjaga kuat,” pungkasnya.

Diskusi publik ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pakar, di antaranya Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) Jaleswari Pramodhawardani, akademisi Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, serta dosen pascasarjana Universitas Nasional Firdaus Syam.
BERITA TERKAIT: