Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno menyambangi Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Maret 2025/Ist

Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno menyambangi Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Maret 2025.
Pram-Rano meminta pendampingan kepada Kejaksaan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Jakarta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Beliau meminta kepada Kejaksaan untuk pendampingan. Agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan khususnya Jakarta tidak ada hal-hal yang akan bertentangan dengan peraturan," kata Burhanuddin.
Di sisi lain, Pramono mengaku memerlukan pendamping dari Kejaksaan karena Jakarta mendapat anggaran yang cukup besar dan rawan potensi korupsi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jakarta sebagai kota yang berkontribusi terbesar dibandingkan daerah-daerah lain yakni 11 persen dari PDB dan APBD lebih dari R 91 triliun.
“Oleh karenanya, kami memerlukan pendampingan supaya dalam keputusannya di kemudian hari tidak ada ruang lubang bagi oknum yang memanfaatkan itu,” kata Pramono.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: