Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang optimalisasi pemanfaatan CCTV oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin 18 Mei 2026.
Pramono mengatakan, integrasi CCTV menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi Jakarta menuju kota global melalui tata kelola kota berbasis teknologi, data, dan respons cepat.
“Salah satu syarat kota global yang maju adalah memiliki sistem pengelolaan kota yang cerdas dan berbasis data. Kita tidak bisa lagi mengelola kota sebesar Jakarta hanya dengan cara manual atau konvensional,” kata Pramono.
Menurut Pramono, selama ini kamera pengawas di Jakarta masih dikelola secara terpisah oleh berbagai pihak, mulai dari Pemprov DKI Jakarta, kepolisian, hingga sektor swasta.
Melalui kesepakatan tersebut, sistem pemantauan akan diarahkan menjadi lebih terintegrasi dengan konsep berbagi pakai.
“Dengan kesepakatan ini, kita meruntuhkan ego sektoral dan menyatukan semuanya dalam satu sistem terintegrasi dengan konsep berbagi pakai,” kata Pramono.
Pramono menegaskan, integrasi CCTV akan membantu Pemprov DKI Jakarta memantau mobilitas warga, mengatur lalu lintas, mengawasi titik rawan banjir dan genangan, serta memantau pelayanan publik dan kebersihan kota.
Bagi kepolisian, sistem ini akan memperkuat pencegahan tindak kriminal, deteksi dini gangguan keamanan, manajemen lalu lintas, penegakan hukum, hingga penyelidikan perkara.
BERITA TERKAIT: