Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin mendesak pemerintah pusat untuk melakukan penanganan banjir di wilayah Jabodetabek secara komprehensif.
“Kami meminta Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membuat
legacy penanganan banjir di wilayah Jabodetabek dengan pimpin kebijakan yang holistik dan komprehensif dari hulu hingga hilir,” katanya, seperti dikutip redaksi, Rabu 5 Maret 2025.
Menurut politisi PKB ini, penanganan banjir di wilayah Jabodetabek tidak bisa dilakukan secara sektoral yang basisnya wilayah dengan dasar kebijakan kepala daerah.
“Apalagi dalam Pasal 53 ayat (4) huruf d UU No 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disebutkan kawasan Alogmerasi yang terdiri dari Jabodetabekjur di antaranya dimaksudkan untuk akselerasi penanggulangan banjir,” tambah Khozin
Meski UU tersebut belum efektif berjalan lantaran belum diterbitkan Kepres Pemindahan Ibukota, anggota DPR dari Dapil Jatim itu menyebutkan pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk melakukan sinkronisasi kebijakan tidak hanya terbatas pada urusan banjir saja.
“Penanganan banjir harus dari hulu. Seperti soal alih fungsi lahan yang salah satunya menjadi pemicu banjir bandang di Bogor,” ujarnya.
Dia pun mengusulkan DPR untuk menggelar rapat dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan melibatkan pelbagai komisi untuk memastikan kebijakan penanganan banjir di Jabodetabek tidak parsial.
“Saya mengusulkan melalui pimpinan Komisi II untuk menggelar rapat dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di wilayah aglomerasi untuk penuntasan banjir dari hulu hingga hilir,” tegas Khozin.
BERITA TERKAIT: