Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Revisi KUHAP: Kuasa Hukum Hasto Tak Ingin Advokat Seperti Togog

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 05 Maret 2025, 11:58 WIB
Revisi KUHAP: Kuasa Hukum Hasto Tak Ingin Advokat Seperti Togog
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail di Komisi II DPR/Repro
rmol news logo Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengaku tidak ingin dalam penyidikan saat mendampingi tersangka, advokat seperti tokoh pewayangan Jawa bernama Togog.
Selamat Berpuasa

Hal ini disampaikan Maqdir saat hadir di Komisi III DPR terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Rabu 5 Maret 2025.

"Karena selama ini advokat itu seperti dikatakan teman-teman, seperti Togog. Hanya duduk, diam dan mencatat dan tidak ngapa-ngapain,” kata Maqdir.

Maqdir menginginkan dalam revisi KUHAP, advokat diberikan waktu untuk untuk berdiskusi dengan kliennya terkait kasus yang menjeratnya.

“Agar ada waktu untuk berkonsultasi ketika waktu penyidikan," kata Maqdir.

Maqdir melanjutkan bahwa advokat mempunyai hak untuk menyampaikan sesuatu saat penyidikan.

"Saya khawatir terlalu banyak kekeliruan yang akan terjadi kalau dibiarkan seperti sekarang ini,” tutup Maqdir.

Selain Maqdir, turut hadir di Komisi III sejumlah sejumlah advokat lain, seperti Luhut M.P Pangaribuan dan Petrus Bala Pattyona. 

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan I Wayan Mudita serta sejumlah anggota Komisi III lainnya.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA