“Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas," kata Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal, Minggu 2 Maret 2025.
Anggota Panja Judi
Online DPR ini mengungkap, banyak pelaku judi
online kerap memanfaatkan celah keamanan siber.
"Kami di Panja telah melihat langsung bagaimana situs pemerintah tidak aktif disalahgunakan oleh pelaku judi
online. Langkah pemerintah ini sangat tepat dan perlu didukung penuh," ujarnya.
Ke depan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan migrasi konten penting dari situs tidak aktif ke
platform terpusat yang lebih modern dan terjamin keamanannya.
"Ini adalah titik awal untuk memperkuat infrastruktur digital, meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi, dan mengoptimalkan anggaran TI secara tepat sasaran," tandasnya.
BERITA TERKAIT: