Menurut Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, bulan suci ini merupakan kesempatan bagi pebisnis UMKM dan ekraf untuk meningkatkan produktivitas, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, serta meluncurkan produk-produk baru yang lebih inovatif dan kreatif.
"Para pebisnis UMKM dan ekraf selalu mengandalkan bulan Ramadan. Di bulan ini, mereka selalu berharap dapat keuntungan lebih dibandingkan dengan bulan lainnya. Itu sejalan dengan meningkatnya minat dan keinginan belanja masyarakat," ungkap Saleh dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Sabtu, 1 Maret 2025.
Berkenaan dengan itu pula, Saleh menekankan pentingnya dukungan pemerintah untuk membantu para pebisnis UMKM dan ekraf dalam memasarkan produk mereka.
Ia pun mengusulkan agar pemerintah di berbagai tingkatan dapat membuka pasar-pasar baru bagi para pelaku usaha tersebut. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mendirikan bazar di tempat-tempat strategis di setiap kota.
"Kalau ada bazar, itu kan bagus. Di sana dijual berbagai kebutuhan. Tentu lebih khusus produk keperluan Ramadan. Katakanlah, misalnya seperti, makanan, minuman, pakaian, kain, alat salat, kurma, mainan, oleh-oleh Ramadan, dan produk-produk lainnya," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN ini.
Menurut Saleh, keberadaan bazar seperti itu tidak hanya memudahkan masyarakat dalam berbelanja, tetapi juga memberi mereka kesempatan untuk 'ngabuburit'. Selain itu, kompetisi perdagangan yang sehat akan berkembang, yang berdampak positif terhadap peredaran uang dan perekonomian daerah.
"Bayangkan kalau seluruh Kabupaten/Kota memiliki tempat bazar dan pasar murah seperti itu. Dipastikan akan diminati dan senangi. Yang penting, pemerintah harus rela memfasilitasi. Para satpol PP dan aparat keamanan tentu diminta berpartisipasi untuk menjaga keamanan di tempat-tempat tersebut," jelasnya.
Saleh menambahkan bahwa meskipun tanpa fasilitas resmi, para pelaku UMKM tetap akan berjualan, namun seringkali tidak terorganisir dengan baik. Hal ini kerap menimbulkan ketidaktertiban dan kemacetan, yang tentunya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kalau tidak difasilitasi, tetap saja mereka berjualan. Tetapi kadang kurang rapi dan kurang tertib. Sering sekali di pinggir jalan dan pertokoan. Menimbulkan kemacetan yang sangat mengganggu,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: