"Kita juga perlu memprioritaskan pelaksanaan kolaborasi lintas unit dalam pelaksanaan kesiapsiagaan nasional, dengan anggaran yang kita punya sekarang kita perkuat program ini melalui RAN PE fase ke-2," kata Kepala BNPT Komjen. Pol. Eddy Hartono, dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari 2025.
Ia menegaskan jika program deradikalisasi dalam lapas dan luar lapas harus terintegrasi, menurutnya deradikalisasi dalam lapas di dalamnya terdapat kolaborasi antara BNPT, Polri, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Sosial (Kemensos) sedangkan di luar lapas terdapat Balai Pemasyarakatan (Bapas), TNI, dan unsur lainnya yang manacakupannya akan lebih luas.
Lebih lanjut, penguatan program Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan melalui RAN PE tahap 2 periode tahun 2025 - 2029 selaras dengan Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Di mana, RPJMN 2025-2029 merupakan penjabaran visi dan misi Presiden.
"Salah satunya koordinasi sinergi antar instrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme disini lah rencananya peran RAN PE," tutupnya.
RAN PE tahap 2 juga akan fokus mengikat pemerintahan daerah untuk ikut terlibat aktif dalam upaya - upaya pencegahan, dimana salah satunya adalah meminta daerah menyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstremisme Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE).
BERITA TERKAIT: