Desakan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang di Kabupaten Serang, dengan salah satu pertimbangannya adalah dugaan keterlibatan Yandri dalam proses pilkada.
Namun, saat dimintai tanggapan terkait tuntutan tersebut, Yandri memilih untuk tidak memberikan pernyataan.
Politikus PAN itu justru mengalihkan pembicaraan dengan mengajak wartawan menikmati hidangan yang disediakan dalam jumpa pers.
"Minum, minum, cukup ya, terima kasih," kata Yandri seraya meninggalkan lokasi jumpa pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 26 Februari 2025.
Ketidaksediaannya menanggapi desakan Lokataru tersebut, menunjukkan Yandri seolah tidak ingin memperpanjang polemik. Lewat jumpa pers Yandri membantah melakukan cawe-cawe dalam kemenangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas dalam Pemilihan bupati dan wakil bupati Serang 2024
MK memutuskan menganulir kemenangan pasangan nomor urut 2 ini dan memerintahkan pemungutan suara ulang di Kabupaten Serang. Kemenangan itu disebut sangat dipengaruhi oleh Yandri Susanto, suami dari Ratu Zakiyah, yang menjabat Menteri Desa.
BERITA TERKAIT: