Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amanat Reformasi, TNI-Polri Aktif Harus Mundur Saat Masuk Pemerintahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 24 Februari 2025, 13:23 WIB
Amanat Reformasi, TNI-Polri Aktif Harus Mundur Saat Masuk Pemerintahan
Ilustrasi TNI dan Polri/Net
rmol news logo Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menyoroti pentingnya netralitas TNI dan Polri dalam pemerintahan. Pernyataan ini selaras dengan pesan yang disampaikan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Benny menegaskan, personel aktif dari dua institusi tersebut harus mengundurkan diri kalau ingin menduduki jabatan di luar institusinya, termasuk di pemerintahan.

“Ini sejalan dengan tuntutan gerakan reformasi yang harus dipegang teguh untuk dilaksanakan jika Indonesia ingin menjadi negara demokrasi modern," kata Benny lewat akun X pribadinya, Senin 24 Februari 2025.

Benny juga menyinggung fenomena di periode kedua pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, di mana banyak jenderal polisi aktif ditempatkan di berbagai institusi pemerintahan. 

"Keharusan TNI dan Polri aktif untuk mundur jika masuk pemerintahan adalah perintah utama reformasi," tegasnya.

Saat memberi pengarahan kepada kader Partai Demokrat di kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu 23 Februari 2025, SBY mengingatkan prajurit TNI aktif harus mundur ketika masuk dalam dunia politik. 

Ia mencontohkan momen putra sulungnya yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mundur dari jabatan militer untuk berkarier di dunia politik

"Oleh karena itu, Ketua Umum AHY dan beberapa mantan perwira militer yang kariernya dulu cemerlang, cerah, tapi ketika pindah dari dunia militer ke dunia pemerintahan atau politik, syaratnya harus mundur. Itulah salah satu yang kita gagas dulu," katanya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA