Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fathan Subchi Resmi Pimpin PB IKA PMII

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 23 Februari 2025, 23:11 WIB
Fathan Subchi Resmi Pimpin PB IKA PMII
Fathan Subchi terpilih menjadi Ketua Umum PB IKA PMII periode 2025-2030 dalam Munas VII/Ist
rmol news logo Fathan Subchi resmi memimpin Pengurus Besar (PB) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melalui Munas VII yang digelar di Hotel Sahid Jakarta, 21-23 Februari 2025. 

Fathan Subchi dipercaya menjadi ketua umum PB IKA PMII periode 2025-2030 setelah meraih 188 suara dari 3 kandidat lainnya yaitu: M Purnama Sidi meraih 4 suara, Imam Nachrawi meraih 4 suara dan Zaini Rahman meraih 2 suara.

Fathan Subchi saat ini tercatat sebagai Anggota VI BPK RI mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari para alumni PMII di seluruh Indonesia.

"Ini adalah kepercayaan besar untuk dijaga dan dilaksanakan selama lima tahun ke depan,” kata Fathan melalui keterangannya, Minggu 23 Februari 2025.

Fathan mengatakan, potensi alumni PMII di seluruh Indonesia sangat besar. Saat ini alumni PMII banyak berkiprah di berbagai bidang kehidupan masyarakat baik di birokrasi, anggota legislatif, sektor usaha, sektor pendidikan, hingga tokoh agama.

“Kontribusi para alumni PMII inilah yang akan kita konsolidasikan agar memberikan kemanfaatan lebih besar bagi bangsa dan negara,” kata Fathan.

Fathan menilai, saat ini berbagai potensi alumni PMII di tengah kehidupan masyarakat belum terkonsolidasi dengan baik. 

Akibatnya banyak potensi yang belum bisa dimanfaatkan baik untuk alumni sendiri maupun masyarakat secara luas.

“Saya yakin jika potensi alumni ini terkonsolidasi dengan baik di level kabupaten, provinsi, maupun di tingkat nasional daya ungkitnya akan menjadi luar biasa baik bagi alumni PMII sendiri maupun untuk masyarakat luas,” kata Fathan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA