Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Dorong Revisi UU PIHU Cakup Nilai Manfaat Uang Jemaah Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 20 Februari 2025, 20:09 WIB
DPR Dorong Revisi UU PIHU Cakup Nilai Manfaat Uang Jemaah Haji
Anggota Komisi VIII DPR M. Abdul Azis Sefudin (Tangkapan layar/RMOL)
rmol news logo DPR meminta agar potensi maksimal dari nilai manfaat dan uang jemaah yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masuk dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR M. Abdul Azis Sefudin ketika rapat kerja panitia kerja RUU PIHU bersama dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Sekretaris BP Haji Teguh Dwi Nugroho dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 20 Februari 2025.

Ia menginginkan agar BPKH lebih kreatif untuk memaksimalkan potensi dari nilai manfaat pembiayaan haji dari jemaah. 

"Perlu juga diatur pimpinan, potensi maksimal nilai manfaat dari BPKH. Nah ini seperti apa? Apakah tiap tahun ini BPKH sudah bisa maksimal ditarget misalnya. Setahun harus dapat nilai manfaatnya berapa persen dari nilai yang sudah dikelola 150 triliun itu,” kata Abdul Azis dalam rapat.

Legislator PDIP ini berharap agar BPKH bisa memaksimalkan potensi tersebut, agar tidak menjadi boomerang bagi BPKH karena tidak mampu mengelola nilai manfaat dari biaya haji yang disetorkan jemaah haji.

Pasalnya, banyak jemaah yang menunggu hingga puluhan tahun untuk berangkat haji, lantaran tidak mendapatkan kuota dan tidak adanya potensi nilai manfaat yang diberikan pemerintah untuk jemaah.

"Saya berharap ini jangan jadi bom waktu. 50 tahun ini cukup lama mengurainya ketua, 5,54 juta jemaah haji dengan masa tunggu 50 tahun. Ini keuangan kita seperti apa? BPKH dalam pengelolaan dana haji,” tegasnya.

“Jangan sampai menjadi bom waktu kita ketua untuk masalah itu ini harus dimasukkan dalam revisi undang-undang untuk masalah aturan memaksimalkan nilai manfaat,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA