Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan virtual antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa (UE) Maros Sefcovic pada Kamis 13 Februari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas upaya mempercepat penyelesaian perundingan I-EU CEPA yang telah berlangsung selama sembilan tahun dengan 19 putaran negosiasi.
Perjanjian ini mencakup tiga pilar utama, yaitu akses pasar perdagangan barang dan jasa, investasi serta pengadaan publik, harmonisasi regulasi perdagangan, serta kerja sama dan peningkatan kapasitas.
Komisioner Sefcovic menekankan pentingnya momentum dalam menetapkan kerangka waktu penyelesaian perundingan yang realistis dan dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Ia juga menyoroti perlunya strategi mitigasi dalam menghadapi dinamika perdagangan global, termasuk dampak perang tarif, guna memastikan kelancaran arus perdagangan dan investasi antara Indonesia dan UE.
Menanggapi hal tersebut, Menko Airlangga kembali menegaskan komitmen Indonesia untuk menyelesaikan perundingan.
“Terdapat urgensi bagi Indonesia dan UE untuk segera menyelesaikan proses negosiasi yang akan menjadi peluang baru bagi Indonesia dan negara-negara anggota UE untuk meningkatkan volume perdagangan dan investasi,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu 15 Februari 2025.
Komisioner Sefcovic juga menyatakan komitmen UE untuk menuntaskan perundingan I-EU CEPA pada semester pertama 2025.
“Struktur pasar dan ekonomi yang berbeda antara UE dan Indonesia dapat membuka lebih banyak peluang pasar,” ujarnya.
Meskipun masih terdapat beberapa isu dalam negosiasi, Menko Airlangga menegaskan bahwa Indonesia tetap terbuka terhadap investasi dari UE.
“Dengan diselesaikannya I-EU CEPA, Indonesia berharap dapat mengundang investor asal UE untuk dapat menjajaki pasar di Indonesia,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: